Kejari Musnahkan Barang Bukti






SAMBAS- Kejaksaan Negri Sambas melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu (15/8).
Pemusnahan itu dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Sambas dengan cara dilarutkn ke dalam wadah drum yang berisi air dan sebagian digilas dengan alat penggiling.
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas M Kandi mengatakan, pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Seperti apa  yang diinstruksikan oleh  pemerintah kepada penegak hukum. Stake holder yang terkait seperti Satpol PP, Kepolisian, Pengadilan,  dan Kejaksaan untuk memberantas Narkoba, miras, dan tindak kriminal.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa Narkoba, Miras dan HP sebagai alat kejahatan.
“ Sekitar 2.134 miras dalam bentuk kemasan botol dan kaleng yang merupakan hasil tangkapan razia oleh Satpol  PP. Tahun ini merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya ratusan saja,” ungkapnya.
Kejari Sambas juga mengungkapkan setelah barang bukti tersebut memiliki kekuatan hukum yang tetap. Pemusnahan itu hanya sebagian dari Barang bukti.
“Untuk narkoba pemusnahan yang dilakukan kecil-kecil merupakan hanya sampelnya saja, sedangkan yang jumlah besar sudah dilakukan pemusnahan oleh pihak Kepolisian. Untuk HP yang di gunakan untuk kejahatan kami sepakat untuk di bakar ,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba, miras dan hp itu turut dihadiri oleh Bupati Sambas, Kasat Pol PP Sambas, Kapolres Sambas, KA PN Sambas, Kejari Sambas, KA Dinkes Sambas, KA Rutan Sambas. (Kar).

Comments

Popular posts from this blog

Wisata Sejarah: Keraton Sambas Sering Dikunjungi Wisatawan Asing

Sisihkan Uang Untuk Yang Membutuhkan

Civitas IAIS Gelar Berolahraga Bersama