Kejari Musnahkan Barang Bukti
SAMBAS- Kejaksaan Negri Sambas melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu (15/8). Pemusnahan itu dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Sambas dengan cara dilarutkn ke dalam wadah drum yang berisi air dan sebagian digilas dengan alat penggiling. Kepala Kejaksaan Negeri Sambas M Kandi mengatakan, pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Seperti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah kepada penegak hukum. Stake holder yang terkait seperti Satpol PP, Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan untuk memberantas Narkoba, miras, dan tindak kriminal. Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa Narkoba, Miras dan HP sebagai alat kejahatan. “ Sekitar 2.134 miras dalam bentuk kemasan botol dan kaleng yang merupakan hasil tangkapan razia oleh Satpol PP. Tahun ini merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya ratusan saja,” ungk...